Naik 3,99 Persen, UMK Pekanbaru 2024 Ditetapkan Segini

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Jumat, 24 November 2023 | 16:06 WIB
Ilustrasi UMK. (f: money.kompas.com)
Ilustrasi UMK. (f: money.kompas.com)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru, sudah menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 sebesar Rp3.451.584. Kesepakatan itu tercapai dalam rapat yang digelar Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru, bertempat di aula kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, Rabu (22/11/2023).

Jika dibandingkan UMK tahun 2023 senilai Rp3,319 juta, UMK 2024 yang sudah disepakati Dewan Pengupahan tersebut naik 3,99 persen atau sekitar Rp132 ribu.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Syamsuir mengatakan, saat ini UMK yang telah disepakati itu akan disampaikan terlebih dahulu ke Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun untuk ditandatangani. Setelah dilaporkan ke Pj walikota, UMK 2024 itu kemudian disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk mendapat persetujua Gubernur Riau.

"Paling lambat, tanggal 31 November 2023 itu sudah disetujui gubernur," ucapnya, Kamis (23/11/2023), dilansir pekanbaru.go.id.

Nantinya, lanjut Syamsuir, UMK 2024 yang disetujui Gubernur Riau akan disosialisasikan langsung ke seluruh perusahaan untuk diterapkan terhitung tanggal 1 Januari 2024.

"Kita berharap kenaikan UMK ini dapat diterima oleh pihak-pihak terkait dalam hal ini pengusaha dan pekerja yang ada di Kota Pekanbaru," ujarnya.

"Kami berbarap ketaatan para pengusaha-pengusaha, bahwa UMK ini adalah kewajiban bagi mereka untuk membayar upah para pekerja," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X