Pasar Bawah Pekanbaru akan Direnovasi, Pedagang Direlokasi Serentak Awal Bulan Depan

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Sabtu, 14 Oktober 2023 | 10:50 WIB
Pasar Bawah Pekanbaru. (f: brosispku.com)
Pasar Bawah Pekanbaru. (f: brosispku.com)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pedagang di Pasar Bawah Pekanbaru, sesuai jadwal akan direlokasi secara serentak ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan eks Pelabuhan Pelindo pada 1 November mendatang.

Relokasi dilakukan karena pasar milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu akan direnovasi oleh PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) selaku pengelola yang baru. Saat ini, tempat penampungan yang disiapkan bagi para pedagang telah selesai dibangun dan sudah bisa ditempati.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, sebelum melakukan relokasi, pihaknya akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang.

"Rencananya tanggal 23 bulan ini kita akan sosialisasi agar nanti para pedagang ini dapat kita relokasi. Jadi, nanti serentak tanggal 1 November sudah pindah. Karena 1 November sudah mulai pekerjaan (renovasi)," ungkapnya, Kamis (12/10/2023), dilansir website resmi Pemko Pekanbaru.

Ditargetkan, kata Ami, sapaan akrabnya, renovasi Pasar Bawah oleh PT AAS tuntas dalam waktu satu tahun.

"Jadi harapan kita, 1 November tahun depan (2024), kita sudah punya wajah Pasar Bawah yang baru," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sudah menjalin Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) pengelolaan Pasar Bawah dengan PT AAS terhitung 12 April 2023 lalu. Sesuai kontrak kerjasama, PT AAS akan mengelola Pasar Bawah selama 30 tahun ke depan.

Dari kerja sama itu, Pemko Pekanbaru mendapat dua pendapatan. Pertama, kontribusi tetap yang harus dibayar oleh PT AAS kepada Pemko Pekanbaru sebesar Rp677 juta pada tahun pertama.

Nilai kontribusi ini naik 3 persen setiap tahun hingga masa kontrak 30 tahun. Kemudian pendapatan yang kedua, Pemko Pekanbaru akan mendapat bagi hasil sebesar 63,51 persen setiap tahun dari pengelolaan gedung.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X