"Kepala Dinas hanya dimintai keterangan saja. Permasalahan ini sudah pernah dilakukan klarifikasi di Kejaksaan Negeri Natuna pada tahun 2019 lalu. Bisa dicek (laporannya)," tegasnya.
Tengku Fauzan mengatakan, bahwa saat ini dirinya fokus bekerja sebaik mungkin dan menjaga amanah yang diberikan oleh Gubri Syamsuar sebagai Plt Sekwan DPRD Riau. ***