riau

M. Adil Di-OTT KPK, Gubri segera Surati Mendagri

Sabtu, 8 April 2023 | 15:27 WIB
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, M. Firdaus. (f: ist)

Gubernur Riau (Gubri) segera menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti.

Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan 4, maka ketika bupati dan wakil bupati berhalangan dilaporkan ke Mendagri. 

"Karena Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kena OTT KPK, maka Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah melaporkan kondisi bahwa telah terjadi penangkapan Bupati Kepulauan Meranti," kata Firdaus.

Surat tersebut, lanjut Firdaus, guna meminta petunjuk terkait penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai bupati. 

"Jadi surat Gubernur itu sebagai dasar Mendagri menunjukkan Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti, nanti Mendagri yang mengeluarkan SK Plt Bupati Kepulauan Meranti," terangnya, dilansir website resmi Pemprov Riau.

"Namun sebelum SK keluar, maka ketika kepala daerah berhalangan secara otomatis wakil kepala daerah yang menjabat sebagai Plt kepala daerah," tukasnya. 

Tags

Terkini