riau

Beredar Video Rekaman CCTV Tiga Pekerja PT PPLI Tewas, Diduga ada Pelanggaran K3

Senin, 27 Februari 2023 | 10:12 WIB
Capture seorang pekerja PT PPLI saat akan turun ke kontainer limbah.

"Tim pengawas Disnakertrans telah melakukan penelusuran kronologis kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan tewasnya tiga pekerja sekaligus," ujar Imron.

Dari hasil sementara penyelidikan dari tim pengawasan, kecelakaan kerja itu diduga ada pelanggaran penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Laporan sementara dari tim pengawas di lapangan, memang ada pelanggaran norma K3. Untuk hasil lengkapnya nanti akan kami lakukan penyidikan, karena pelanggaran norma K3 itu memang nyata," kata Imron. 

Dijelaskan Imron, pelanggaran K3 itu terbukti saat pekerja pertama masuk ke dalam kontainer limbah tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Imron menegaskan, seharusnya pekerja itu saat masuk ke dalam ruang terbatas (ke dalam kontainer limbah) harus memakai body harness dan masker pelindung racun, karena di dalam kontainer limbah itu ada racun hasil proses limbah.

"Jadi itu tidak dipakai pekerja, sehingga lemas dan terjatuh ke dalam air limbah," terang Imron. 

"Kemudian ketika ada pekerja yang jatuh, pekerja kedua berinisiatif membantu ternyata terjatuh juga. Kemudian pekerja ketiga yang merupakan supervisor akan membantu pekerja satu dan dua juga terjatuh," tambahnya.

Norma K3 yang dilanggar PT PPLI adalah responsif emergency. Hal itu terbukti ketiga ada satu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, pekerja lainnya main masuk saja tanpa prosedur K3. 

"Seharusnya perusahaan memahami bahwa responsif emergency itu tidak boleh sembarangan. Kejadian ini sama dengan orang tidak bisa berenang ditolong oleh orang tak bisa berenang," jelas Imron.  

Karena itu, penyidik Disnaker melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas insiden tersebut. Imron menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada 27 Februari 2023 di kantor Disnakertrans Provinsi Riau. ***

Halaman:

Tags

Terkini