riau

Drag 15 Tahun Berakhir: SPR dan KCL Sepakati Damai Soal Blok Langgak

Jumat, 12 Desember 2025 | 23:26 WIB
Penandatanganan MoU antara PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan Kingswood Capital Limited (KCL) terkait pengelolaan Blok Langgak, Kamis, 11 Desember 2025. (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Drag atau proses sengketa yang berlarut hingga 15 tahun antara PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan Kingswood Capital Limited (KCL) terkait pengelolaan Blok Langgak akhirnya selesai di meja perundingan.

Kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, pada Kamis, 11 Desember 2025.

Direktur Utama PT SPR, Ida Yulita Susanti, mengatakan kesepakatan damai ini menjadi titik penting untuk menata ulang kelanjutan Wilayah Kerja (WK) Langgak.

Alhamdulillah, persoalan ini diselesaikan dengan smooth dan tanpa merugikan SPR,” ujarnya di Pekanbaru, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Sengketa berkepanjangan itu sebelumnya menyeret tiga direktur SPR terdahulu hingga berujung proses hukum.

Ketidakpastian selama lebih dari satu dekade disebut telah menahan laju operasional blok migas tersebut.

Empat Kesepakatan Utama

MoU yang ditandatangani jajaran direksi SPR dan KCL, termasuk Direktur KCL Effendi Situmorang, memuat empat poin penting yang menjadi dasar penyelesaian.

Pertama, operator Blok Langgak beralih ke KCL, sementara SPR tetap memegang participating interest (PI) sebesar 50 persen serta hak atas lifting minyak.

Kedua, utang SPR sebesar Rp80 miliar direstrukturisasi melalui negosiasi ulang untuk mendapatkan keringanan.

Ketiga, seluruh karyawan SPR Langgak akan ditampung KCL, bagi mereka yang bersedia bergabung dalam struktur baru.

Dan keempat, KCL akan turut berkontribusi dalam pembangunan kantor SPR di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Kesepakatan tersebut akan dirumuskan lebih teknis dalam joint operating agreement (JOA) sebelum mekanisme kerja sama baru dijalankan.

“Sengketa 15 tahun ini akhirnya tuntas. Ini momentum membangun BUMD yang lebih sehat dan profesional,” kata Ida.

Ia menegaskan, penyelesaian ini merupakan hasil negosiasi intens selama tiga bulan terakhir.

Halaman:

Tags

Terkini