Naskah akademik DIR yang disusun oleh tim perumus turut dipresentasikan dalam pertemuan tersebut. Salah satu penyusunnya, Muhammad Herman, menjelaskan bahwa substansi DIR mencakup penguatan adat, pelestarian bahasa Melayu, dan pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi.
“Ini adalah upaya memperkuat identitas masyarakat Riau sekaligus menghadirkan kebijakan publik yang lebih kontekstual dengan karakter lokal,” kata Herman.
Herman juga menekankan bahwa perjuangan DIR tidak dimaksudkan untuk menciptakan kekhususan yang memisahkan, melainkan kekhususan yang memperkuat peran daerah dalam kerangka NKRI.
LAMR sembagai motor penggerak DIR menyatakan bahwa pintu dialog selalu terbuka bagi semua elemen masyarakat untuk terlibat dalam pembentukan DIR. Dukungan partai politik dinilai menjadi sinyal positif bahwa gagasan ini bukan hanya milik LAMR, tapi milik rakyat Riau secara keseluruhan.
Dengan semakin banyaknya elemen yang bersuara, perjuangan menuju Daerah Istimewa Riau kini tak lagi hanya soal sejarah dan budaya, tetapi juga soal harapan masyarakat akan masa depan yang lebih setara dan bermartabat.***