Sistem di Pemilu 2024 Bisa Saja Berubah, Ketua KPU Minta Bacaleg Menahan Diri

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Jumat, 30 Desember 2022 | 15:39 WIB
ILustrasi. (f: int)
ILustrasi. (f: int)

Mereka meminta MK untuk membatalkan pasal 168 ayat 2 UU Pemilu yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Jika JR dikabulkan, maka kemungkinan pemilu proporsional tertutup bisa diterapkan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X