Awasi Netralitas ASN di Riau, Kepala BKD: Sosmed juga Dipantau

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 29 September 2022 | 17:28 WIB
ASN di Pemprov Riau. (f: internet)
ASN di Pemprov Riau. (f: internet)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provonsi Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat pemilu, pemerintah menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pihaknya mengimbau agar ASN benar-benar netral karena semua lini akan diawasi, termasuk sosial media (Sosmed) ASN. "Sosmed juga akan diawasi, karena itu ASN harus benar-benar netral saat pemilu nanti jika tidak ingin kena sanksi," tambahnya.

Pada bagian lain Ikhwan menjelaskan, pihaknya telah menerima surat keputusan bersama lima kementerian/lembaga nomor 2 tahun 2022. Keputusan bersama tersebut tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelengaraan Pemilihan umum (Pemilu).

Menurut Ikhwan, setelah menerima surat keputusan bersama tersebut, pihaknya saat ini sedang mempelajari untuk kemudian membuat surat keputusan turunan yang akan disebarkan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemprov Riau.

"Surat keputusan bersama itu sudah kami terima, saat ini sedang dipelajari untuk dibuat surat keputusan turunannya," kata Ikhwan.

Lebih lanjut dikatakannya, maksud dan tujuan dibuatnya surat keputusan bersama tersebut yakni untuk membangun sinergitas dan efektifitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN. Kemudian juga mendorong kepastian hukum terhadap penangangan pelanggaran asas netralitas ASN.

"Kemudian juga agar terwujudnya ASN yang netral dan profesional serta terselenggaranya pemilu yang berkualitas," ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X