Sistem Pemilu di Indonesia Dinilai Belum Jelas

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Senin, 18 Juli 2016 | 11:46 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Mantan Ketua Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Subekti menilai sistem pemilihan umum (pemilu) di Indonesia belum memiliki kepastian, baik secara sistem penegakan hukum maupun sengketa pemilu.

Semestinya, kata dia, pemerintah dapat membenahi dua permasalahan tersebut supaya demokrasi negeri ini dapat berjalan lebih baik.

''Sistem penegakan hukum belum baku, dan sengketa pemilu hukum yang belum lengkap,'' ujarnya di Hotel Darmawangsa, Jakarta, Minggu (17/7/2016).

Menurutnya, tahapan pemilu harus dapat menyederhanakan sistem penegak hukum yang berlaku. Semisal, adanya hukum pidana pemilu. ''Ada dewan penegak hukum pemilu setidaknya,'' ungkap dia, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Ramlan menambahkan, hal itu perlu menjadi perhatian pemerintah, sebab partai politik (Parpol) tidak mampu merumuskan UU Pemilu, sehingga perlu ada yang mewakili.

''Pemilu memenangkan agar program yang ditawarkan cocok kehendak pemilih, dan pimpinan rancangan UU publik sesuai kehendak rakyat,'' tuntasnya. (dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X