Politisi Demokrat: Apakah Jokowi Berani Keluarkan Perppu Pilkada?

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Minggu, 2 Agustus 2015 | 15:04 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai Presiden Joko Widodo tak perlu mengeluarkan Perppu tentang pilkada terkait polemik calon tunggal. Dia menilai, PKPU no 12 tahun 2015 sudah baik dan tinggal dijalankan saja tidak perlu diubah.

''Lanjut terus sesuai peraturan KPU. Menurut saya Pilkada ini sudah sesuai undang-undang jadi tak ada penundaan,'' kata Agus usai menghadiri acara pernikahan anak Akbar Tandjung di Jakarta Conventional Center, Minggu (2/8), sebagaimana dilansir merdeka.com.

Politikus Partai Demokrat ini merasa ragu jika Jokowi berani mengeluarkan Perppu dalam hal ini. Dia juga menegaskan, partainya belum tentu mendukung Jokowi mengeluarkan perppu itu.

''Belum tentu (dukung), apakah Pak Jokowi berani mengeluarkan Perppu?'' imbuhnya.

Seperti diketahui, ada 12 daerah yang hanya memiliki calon tunggal di pilkada serentak 9 Desember nanti. Sesuai dengan PKPU no 12 tahun 2015, jika hanya ada calon tunggal setelah perpanjangan pendaftaran ditutup tanggal 3 Agustus nanti, maka penyelenggaraan pilkada di daerah itu ditunda ke 2017. (dri)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

X