Mencuat Desakan Musdalub atau Musda Golkar Riau Dipercepat, Ketua SOKSI Riau: Bukan 'Barang Haram', tapi...

photo author
- Sabtu, 30 November 2024 | 21:27 WIB
Ketua Depidar SOKSI Riau, Ridwan GP. (f: ist)
Ketua Depidar SOKSI Riau, Ridwan GP. (f: ist)

PEKANBARU, RIAUS ATU.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Riau, Ridwan GP, mengatakan desakan Musdalub atau Musda Golkar Riau Dipercepat bukanlah "barang haram."

Dalam sebuah diskusi, Ridwan memaparkan bahwa pasca quick count Pilkada 2024 mencuat usulan untuk mengganti Syamsuar sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Riau lewat mekanisme Musdalub atau Musda Golkar Riau Dipercepat.

Menurut Ridwan GP, pertama yang harus dipahami bahwa Musdalub atau Musda dipercepat bukanlah ‘barang haram’ yang tidak boleh dilakukan di tubuh Partai Golkar.

"Boleh dilaksanakan," kata Rudwan, sambil menambahkan, "...ada mekanisme untuk melakukan itu, yang diatur dalam AD/ART Partai Golkar," jelasnya, seperti rilis yang diterima riausatu.com.

Hal kedua yang perlu diperhatikan, menurut Ridwan, adanya alasan ‘kegagalan’ di provinsi adalah gagal memenangkan pemilihan gubernur (Pilgub) Riau dan pemilihan anggota legislatif (pileg).

"Bila alasan ini dipakai, maka konsekuensinya adalah juga berlaku untuk semua daerah kabupaten dan kota, yang hampir sama kegagalannya," ungkap Ridwan

Terlepas dari calon kepala daerah (cakada)-nya ketua Golkar atau tidak, menurut Ridwan, yang pasti gagal memenangkan Golkar di pilkada di daerahnya masing-masing.

"Artinya, semuanya harus dimusdalubkan juga," tambah Ridwan. "Mekanisme mana yang akan dipakai?
Apakah musdalub kabupaten/kota lebih dahulu atau musdalub provinsi?" tanyanya.

Hal ketiga, menurut Ridwan, yang juga harus dicermati dengan baik yaitu alasan gagal konsolidasi ke bawah.

"Apakah kegagalan di pilkada tersebut murni karena konsolidasi ke bawah yang tidak berjalan atau dikalahkan oleh kondisi pilkada yang sangat 'brutal', persis seperti waktu pileg?" tanyanya lagi.

"Kita sama-sama tahu apa itu yang dimaksud dengan kondisi 'brutal', jadi tidak perlu saya jelaskan," lanjut Ridwan.

Ditambah lagi, imbuh Ridwan, dalam pelaksanaan pilkada jumlah masyarakat yang berpartisipasi menggunakan hak pilihnya minim sekali.

"Hampir sekitar 50% tidak memilih dengan beberapa faktor penyebab seperti TPS yang jauh, undangan tidak sampai, dan lainnya," imbuh Ridwan.
"Artinya KPU gagal dalam hal ini."

"Semua hal-hal di atas harus menjadi pertimbangan para kader Partai Golkar ketika berbicara soal perlu tidaknya musdalub," lanjutnya.

Dikatakan Ridwan, pilkada baru selesai beberapa hari ini dan proses final perhitungan suara masih berjalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X