Diduga Langgar Pasal 71 Ayat 3 UU Pilkada, SF Hariyanto Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Riau

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 17 September 2024 | 18:42 WIB
Arisona Suganda Hasibuan SH, kuasa hukum salah seorang Pekanbaru saat melaporkan bakal calon Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto ke Bawaslu Riau. (f: istimewa)
Arisona Suganda Hasibuan SH, kuasa hukum salah seorang Pekanbaru saat melaporkan bakal calon Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto ke Bawaslu Riau. (f: istimewa)

"Terhadap surat jawaban tersebut, kami sudah menyurati kembali Bawaslu, minta audiensi dam diperlihatkan bukti surat izin Mendagri tersebut. Saat ini masih menunggu waktu Ketua Bawasli Riau," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X