10 Tahun Dipasung karena ODGJ, Keluarga: Kerap Bertindak yang Membahayakan Dirinya

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Senin, 13 Februari 2023 | 11:49 WIB
  Ilustrasi dipasung. (f: int)
Ilustrasi dipasung. (f: int)

INDRAMAYU, RIAUSATU.COM - Seorang wanita di Kabupaten Indramayu dipasung selama 10 tahun. Ia dipasung keluarganya lantaran mengalami gangguan jiwa.

Wanita itu, N (42), tinggal di Kecamatan Jatibarang. Oleh keluarganya, N dipasung di dalam kamar khusus. Hal itu dilakukan karena N kerap mengamuk serta membahayakan dirinya.

Karena lama dipasung, kondisi N tampak lemas dan tak terawat. Ia sama sekali tidak pernah keluar dari kamar tempat ia dipasung.

Mendengar adanya wanita yang dipasung, tim Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) yang dimotori puskesmas setempat pun bergerak. Tim yang dikawal Polri dan TNI mendatangi rumah N di pusat kota Jatibarang.

Tim I-Ceta juga menggandeng pihak Rumah Sakit Jiwa Bandung membebaskan N dari pasungan.

"Kami memberikan pengertian kepada pihak keluarga agar bersedia melepaskan N untuk diobati," kata Kepala Puskesmas Jatibarang, dr Eka Kurniasih pada Sabtu, 11 Februari 2023, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com.

Dari keterangan keluarga, kata Eka, wanita malang itu terpaksa dipasung karena kerap melakukan tindakan yang membahayakan dirinya. Pasalnya, setiap kali berpapasan atau bertemu warga, N malah berteriak histeris seperti orang ketakutan.

Eka menerangkan, melalui penanganan medis yang dilakukan bersama dengan RSJ Provinsi Jawa Barat, diharapkan pasien tersebut dapat menerima penanganan secara tepat oleh tim medis yang memang kompeten di bidangnya.

“Dengan adanya program Indramayu Bebas Pasung, diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan minimal terutama pelayanan kepada pasien ODGJ. Sehingga, pasien ODGJ dapat sembuh dan dapat berkegiatan sehari-hari dengan normal,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu tim medis RSJ Provinsi Jawa Barat dr Dian menuturkan, setelah pasien selesai menjalani perawatan medis di rumah sakit, diharapkan dapat kembali beraktivitas dan bersosialisasi dengan keluarga dan lingkungan sekitar.

“Pasien ini akan kami tangani secara medis di rumah sakit agar bisa sembuh dan kembali beraktivitas di tengah-tengah keluarga dan masyarakat,” tuturnya.

Kemudian, dengan adanya program Indramayu Bebas Pasung ini, keluarga pasien mengucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina yang telah mengupayakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat salah satunya penanganan pasien ODGJ.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:03 WIB

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB
X