PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sangat menaruh perhatian yang sangat besar terhadap warga penderita dan penyandang Disabilitas dan Bedridden
Hal ini dibuktikan pada hari Sabtu (10/12/2022), Ditreskrimsus Polda Riau melalui Kasubdit lV AKBP Dhovan Oktavianton, berkunjung ke rumah warga penyandang disabilitas di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, sekaligus menyerahkan bantuan korsi roda, kasur dan sembako.
Penyandang disabilitas yang dikunjungi adalah, Ibrahim (26), warga Jalan Semangka, Gg Deli IV dan Angga (32), warga Gg Amilin II, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Riau.
Menurut AKBP Dhovan, kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian dan berbagi dari Ditreskrimsus Polda Riau kepada mayarakat yang menderita disabilitas dan bedridden.
Diharapkan bantuan kursi roda yang diberikan semoga dapat membantu penderita untuk menikmati suasana lain di pekarangan rumah maupun untuk berobat ke rumah sakit.
"Apa yang kami lakukan ini sebagai wujud perhatian dan kepedulian serta doa kami kepada masyarakat penyandang disabilitas serta keluarganya agar segera pulih kembali pada kehidupan yang normal. Kami harap apa yang kami berikan ini tidak dilihat dari nilainya tapi merupakan ketulusan hati kami dalam memberikan bantuan serta dapat bermanfaat untuk menunjang aktivitas sehari-hari," jelas AKBP Dhovan.
Terpisah, Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan menambahkan pemberian bantuan tersebut adalah bentuk komitmen Polri khususnya Polda Riau untuk saling peduli dan melakukan aksi nyata membantu masyarakat yang kurang beruntung di wilayah hukum Polda Riau