Izin Tinggal Lewati Batas, Kemenkumham Riau Kembali Deportasi WN Asal Singapura

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 15 November 2022 | 19:17 WIB
WNA Singapura yang menyalahgunakan izin tinggal saat akan dideportasi. (ft: hms)
WNA Singapura yang menyalahgunakan izin tinggal saat akan dideportasi. (ft: hms)

“Perkuat kolaborasi dan sinergitas dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Sebab kita tidak akan bisa sukses jika bekerja sendiri. Pesan ini tidak hanya berlaku untuk jajaran Keimigrasian melainkan juga bagi jajaran pemasyarakatan. Komitmen yang kuat untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan semaksimal mungkin harus ditanam di dalam setiap karakter ASN. Sehingga dapat bekerja dengan prima dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tegas Jahari. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X