Ketua FPIP Jefriyanto, kepada media beberapa waktu lalu, menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Pelalawan, LAMR, dan Bupati Pelalawan yang serta merta mendukung pencabutan izin HGU PT. TUM.
Pihaknya minta agar Pemkab, DPRD Pelalawan, dan instansi terkait tidak membuat keputusan sepihak tanpa ada hasil riset, penelitian, dan analisis yang jelas.
“Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat. Itu kami buktikan dengan tidak melakukan perlawanan. Semoga saja semua bisa selesai secara baik-baik,” harap salah seorang pengusaha sukses Riau ini. ***