PEKANBARU – Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, masuk daftar rapor merah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil penilaian itu disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Agus Fatoni pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan dalam Negeri bagi kepala daerah secara virtual beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, Kemendagri merilis daftar daerah yang miskin inovasi alias kurang geliat.
Terdapat lima provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah.
Kelima provinsi itu masuk dalam kategori kurang inovatif berdasarkan penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020.
Selain itu, terdapat 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya alias Disclaimer.
Fatoni mengatakan, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor, di antaranya kurang maksimalnya Pemkab dalam melakukan pelaporan inovasi.
Sering kali, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.
Dirinya mengimbau daerah yang memperoleh hasil skor indeks rendah segera berbenah.
Kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.