Puluhan Bangunan Liar Dieksekusi

photo author
Administrator, Riau Satu
- Selasa, 26 November 2019 | 13:36 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Kementerian PUPR, kembali melakukan pensterilan bangunan liar untuk pembangunan jalan dua jalur.

Hari ini, Selasa (26/11/2019), petugas Satpol PP Pekanbaru melakukan eksekusi puluhan bangunan liar di jalan Siak II.

Kabid Ops dan Tibmas Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto SSTP mengatakan, kendala yang dialaminya sebelumnya dalam proses eksekusi ini dari masyarakat masih belum memahami.

"Tapi sekarang masyarakat sudah paham dan membongkar bangunannya sendiri," sebut Desheriyanto.

Ditambahkan Desheriyanto, untuk bangunan liar yang kita eksekusi sekitar 80-an.

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Percepatan Kementerian PU, Elwin Siahaan ST MT mengatakan, kegiatan yang kita lakukan saat ini merupakan lanjutan dari paket di jalan Air Hitam. 

"Dan sekarang kita lanjutkan di jalan Siak II ini. Karena akan dibangun jalan dua jalur," kata Elwin.

Dengan dilakukan eksekusi bangunan liar ini, katanya, agar nantinya pembangunan jalan tidak terganggu.

"Kalau sudah bersih, kita bisa mengambil hasilnya menggunakan drone. Dan hasilnya itu nanti kita sampaikan ke Pusat," terangnya.

Untuk luas pelebaran jalan di Arengka II ini, dijelaskannya seluas 1,4 KM. Sedangkan di Jalan Air Hitam seluas 2,1 KM.

"Total nilai paketnya sekitar Rp 40 Miliar bersumber dari APBN," pungkasnya.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:03 WIB
X