Menghindari Operasi Patuh dengan Lawan Arus Berakibat Kecelakaan

photo author
Administrator, Riau Satu
- Kamis, 5 September 2019 | 09:51 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Saat pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh atau yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan Razia di jalan, rata-rata masyarakat menghindar karena takut ditilang disebabkan tidak memiliki surat-surat kendaraan berupa SIM ataupun STNK serta kelengkapan kendaraan maupun pengemudi seperti Spion, Safety Belt, Helm dan plat nomor kendaraan.

Pantauan riausatu.com di lokasi, Rabu (4/9/2019) di jalan lintas Pekanbaru-Duri, Ditlantas Polda Riau bersama Provos Polda Riau melakukan Operasi Patuh Muara Takus 2019.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat pengendara kendaraan ada yang berhenti dan ingin balik arah, bahkan ada juga nekat melawan arus seperti kendaraan roda dua.

Namun demikian, dengan lolosnya pengendara dari razia itu, ternyata berdampak fatalitas kecelakaan bagi pengendara itu sendiri. Dan dengan melakukan hal seperti itu, ternyata bagi pengendara itu sendiri tidak memikirkan keutamaan keselamatan dirinya sendiri.

Dirlantas Polda Riau melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas AKBP Eko Wimpiyanto SIK kepada riausatu.com mengatakan bahwa pengendara yang melawan arus itu dapat membahayakan diri pengendara itu sendiri.

AKBP Eko mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menghindari Operasi Patuh karena berakibat kecelakaan.

"Sebelum melakukan perjalanan, lengkapilah surat-surat kendaraan dan kelayakan kendaraan. Siapkan kendaraan dan diri kita dalam mengendarai kendaraan dalam kondisi sehat serta perilaku pengemudi yang baik saat mengendarai kendaraan di jalan raya," kata AKBP Eko.

Dikatakan AKBP Eko, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan kendaraan dan surat-surat pengemudi.

Sebab, kalau tidak ada SIM, maka pengemudi dilarang membawa kendaraan.

"Kalau lengkap, kita persilahkan pengemudi untuk melanjutkan perjalanan kembali," tutupnya.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X