Satlantas Polres Kampar Tindak 61 Pelanggar Lalin

photo author
Administrator, Riau Satu
- Selasa, 8 Januari 2019 | 18:33 WIB

BANGKINANG,RIAUSATU.COM-Guna menciptakan Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Selasa sore (8/1/2019), Satlantas Polres Kampar menggelar Operasi Rutin, bertempat di depan Satlantas Polres Kampar.

Kasatlantas Polres Kampar AKP Fauzi melalui KBO Iptu Try Widyanto menyebutkan, operasi yang dilakukan kali ini merupakan operasi rutin yang bertujuan menekan angka fatalitas kecelakaan serta mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kampar.

"Ada 61 pelanggar lalin, dengan Barang Bukti kita amankan sebanyak 16 unit roda dua, STNK 36 dan SIM 9 buah," ujar Iptu Try kepada riausatu.com.

Dijelaskan Iptu Try, Jenis pelanggaran paling banyak tidak membawa surat-surat kendaraan, baik itu SIM maupun STNK.

"Kegiatan kita ini bukan hanya sekali saja namun tetap berkesinambungan, sehingga masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan," jelasnya.

Iptu Try juga mengimbau kepada pengendara untuk selalu membawa surat-surat kendaraan serta melengkapi kebutuhan bagi pengendara seperti menggunakan helm, safety belt dan juga mematuhi aturan lalu lintas.

Dari pantauan riausatu.com di lokasi, tampak personel Satlantas Polres Kampar sebelum melakukan pemeriksaan, terlebih dulu menyapa pengendara dengan humanis serta menerangkan adanya kegiatan operasi tersebut kepada pengendara.(fat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X