PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Guna memastikan seluruh petugas pemasyarakatan bebas dari narkoba dan siap melaksanakan tugas di lapas, Senin (4/9/2018), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Riau menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan tes urine bagi pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau sebagai perpanjangan pusat di provinsi terus berupaya melakukan pembinaan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Petugas pemasyarakatan sebagai unsur yang paling bertanggung jawab dalam suksesnya pelaksanaan tugas pemasyarakatan tentu harus memiliki kesiapan agar tugas yang diembannya dapat dilaksanakan dengan baik.
Selain harus memiliki kecakapan teknis yang dibutuhkan dalam tugas, petugas pemasyarakatan harus bersih dari hal-hal yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas seperti misalnya narkoba.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau M Diah mengatakan, tes urine ini akan dilaksanakan secara rutin beberapa bulan sekali dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.
Menurut Kakanwil, pemeriksaan urine ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas pemasyarakatan bebas dari narkoba dan siap melaksanakan tugas di lapas.
Bersama pegawai lapas, Kakanwil juga memberikan sampel urinenya untuk diperiksa oleh petugas BNN Provinsi Riau.
Selain Kakanwil, tidak ketinggalan Kepala Divisi Administrasi dan Kalapas Kelas II A Pekanbaru serta beberapa pejabat struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau juga diperiksa urinenya.
Dan ini tentunya merupakan sinyal bagi seluruh pegawai bahwa seluruh strata mulai dari petugas di lapangan hingga pimpinan tanpa terkecuali harus berani membuktikan diri bersih dari narkoba.(fat)