Dewan Pertanyakan Keabsahan Hasil Lab Pencemaran CPO Tumpah di Dumai

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Senin, 20 Juni 2016 | 18:06 WIB

DUMAI, RIAUSATU.COM-Kejadian tumpahan Crude Palm Oil (CPO) di Dermaga B PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1, dari ponton Anggoda saat bongkar ke pabrik PT Kreasi Jaya Adhikarya (KJA) yang juga PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) dan PT Astra Agro Lestari (AAL), tanggal 2 Juni 2016 lalu, ternyata tidak terjadi pencemaran.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (Kakan LH) Kota Dumai, Bambang Surianto saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin siang (20/6/2016) mengatakan, bahwa dari hasil pengecekan air laut disekitar Dermaga B di laboratorium, tidak terjadi pencemaran.

''Tumpahan cpo di laut, tidak mencemari lingkungan. Karena hasilnya dibawah baku mutu, yaitu dibawah angka 5. Kalau diatas angka 5, baru terjadi pencemaran, karena melebihi baku mutu,'' ujar Bambang.

Ditempat terpisah Anggota DPRD Kota Dumai Komisi III, Johannes Tetalepta mengatakan, Komisi III saat pertemuan dengan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Dumai, tidak menerima hasil laboratorium tersebut. Karena saat kejadian, jelas ada yang aturan yang telah dilanggar.

''Kita siapkan data dan fakta yang benar. Kita akan bongkar siapa yang bertanggungjawab. Karena ini menyangkut masa depan Kota Dumai lebih lanjut,'' tegasnya.

Sambungnya, dalam rapat penyampaian hasil laboratorium oleh KLH Dumai, Komisi III mempertanyakan hasil laboratorium itu. Intinya hasil laboratorium belum bisa menjadi acuan.

''Banyak faktor yang membuat kami ragu dari hasil laboratorium itu. Kita tidak ingin masyarakat Kota Dumai menikmati dampak buruk, tapi bagaimana masyarakat bisa terus berkembang,'' tutup Johannes. (dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X