PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Keributan kecil pecah saat petugas gabungan dari Polsek Tenayan Raya dan Satpol PP Pekanbaru, Riau hendak membawa penghuni kos-kosan di kawasan Jondul, Selasa (31/5/2016) malam. Mereka histeris dan menangis sembari memaki petugas.
Awalnya petugas mencurigai sebuah rumah yang dari luar tampak gelap gulita. Setelah diintip melalui jendela, tampak sepasang kaki samar-samar di dalam kamar. Anggota pun langsung meminta mereka untuk membukakan pintu. Penghuni itu menolak atas alasan sudah menikah siri.
Setelah didesak, mereka pun mengalah dan membukakan pintu. Anggota yang bertugas memeriksa identitas, di mana di dalam rumah ada tiga orang wanita, di mana satu diantaranya disebut-sebut masih di bawah umur. Ada juga seorang pria. Atas alasan ini, aparat meminta mereka untuk mau dibawa ke kantor.
Mendengar itu, ketiga wanita itu spontan tak terima. Bahkan mereka histeris, berteriak-teriak sambil memaki petugas. Ada pula yang menangis menjerit-jerit dan melempar petugas dengan barang-barang di dalam kamar. Setelah diskusi yang alot, penghuni itu pun mengalah.
Dari empat orang tersebut, hanya tiga yang dibawa ke kantor, lantaran seorang lagi mendadak pingsan usai menangis. Dia lah yang dikatakan penghuni rumah sebagai anak di bawah umur. Wanita ini lalu dievakuasi menggunakan taksi. Katanya untuk dibawa berobat.
''Kegiatan ini sebagai antisipasi kita atas laporan masyarakat terkait masih beroperasinya usaha pijat dan kos-kosan yang diduga disalah gunakan. Semuanya kita cek dan ambil tindakan. Ini akan rutin kita laksanakan, apalagi memasuki Ramadan,'' ungkap Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, sebagaimana dilansir GoRiau.com.
Zulfahmi usai razia mengatakan, pihaknya akan memproses tegas sejumlah tempat yang membandel tersebut. Sedangkan temuan adanya anak di bawah umur, pihaknya bakal berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami hal itu. ''Kita koordinasikan nanti,'' pertegasnya. (dri)