Polda Riau Tilang 11.594 Pengendara Selama Operasi Patuh Siak

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Selasa, 31 Mei 2016 | 10:46 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mencatat sebanyak 11.594 pengendara dikenakan sanksi tilang, selama 14 hari digelarnya Operasi Patuh Siak 2016 di Provinsi Riau. Mayoritas adalah sepeda motor dengan didominasi di Kota Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan, tahun ini sanksi tilang naik 34 persen dibanding tahun 2015. Teguran naik 82 persen, di mana tahun lalu ada 1.157 pengendara, dan tahun ini 2.110 pengendara.

''Selama 14 hari digelarnya operasi Patuh, jumlah angka kecelakaan lalu lintas justru menurun 44 persen, di mana tahun lalu ada 43 kasus dan tahun ini cuma 24 kasus. Korban meninggal dunia juga menurun, sebelumnya 19 orang, tahun ini hanya delapan orang,'' kata Guntur kepada merdeka.com Senin (30/5/2016).

Dijelaskan Guntur, lalu untuk wilayah hukum tertinggi pelanggaran, tercatat di wilayah Pekanbaru. Sedangkan untuk daerah tertinggi kecelakaan terjadi di Kampar, Rohul dan Inhu. "Anatominya karena kecepatan dan kelalaian. Didominasi saat siang hari," ujarnya.

Guntur mengimbau masyarakat untuk menaati rambu dan aturan. Selain itu, masyarakat juga perlu antisipasi dan waspada pergerakan lalu lintas yang menimbulkan kecelakaan.

''Ikuti aturan lalu lintas dengan baik, demi keselamatan kita bersama,'' pungkasnya. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:03 WIB

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB
X