peristiwa

Penyekatan Jalan Berdampak Penumpukan Kendaraan Hingga Keluhan Masyarakat

Jumat, 13 Agustus 2021 | 22:40 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Pekanbaru, sebanyak 15 titik jalan disekat dan dijaga oleh petugas.

Akibat penyekatan jalan tersebut, berdampak kepada penumpukan kendaraan di jalan raya hingga keluhan masyarakat yang menjadi korban kemacetan sampai mutar arah kendaraan.

Seperti terpantau media ini, Jumat pagi (13/8/2021), di jalan Puyuh Mas hingga jalan Kereta Api terjadi penumpukan kendaraan.

Begitu juga terjadi di jalan Jenderal Sudirman persimpangan jalan Tuanku Tambusai tepatnya di depan Rumah Sakit Tabrani Rab. Karena jalur flyover disekat, mengakibatkan banyaknya kendaraan harus melintas di jalur biasa yang akhirnya terjadi kemacetan.

Terpantau juga ada pengendara roda dua yang nekat terobos jalur melawan arus demi mencari akses jalan terdekat seperti halnya terjadi di jalan Jenderal Sudirman persimpangan jalan Harapan Raya menuju jalan Puyuh Mas.

Salah seorang pengendara, Dani menuturkan, penyekatan jalan dinilai mempersulit masyarakat.

"Mau lewat mana lagi, bang. Rata-rata jalan Sudirman disekat. Terpaksa harus mutar jauh dan belum lagi nanti terjebak macet," akuinya.

Dani juga menjelaskan bahwa PPKM itu memiliki arti Pembatasan bukan seperti penutupan jalan.

"Kalau rata-rata disekat seperti ini kan namanya mempersulit masyarakat," keluhnya.

Ia berharap, pemerintah bisa melakukan evaluasi sedemikian mungkin terkait penyekatan jalan mana yang efektif untuk disekat yang tidak berdampak kepada kesulitan masyarakat dalam penggunaan jalan.

"Kalau jalan Sudirman itu rata-rata perkantoran dan rumah sakit. Kenapa harus disekat akses jalan kesana? Seharusnya kan yang disekat itu jalan yang banyak tempat kerumunan atau tongkrongan," katanya.

Pengendara lain, Yulinda menilai, penyekatan jalan yang dijumpai di jalan Jenderal Sudirman dinilai seperti berlapis-lapis.

Ia pun mengakui harus mencari jalur alternatif sendiri.

Saat ditanya terkait bisa lolosnya dari penyekatan jalan, Yulinda mengakui menunjukkan surat bukti vaksin kepada petugas penyekatan jalan Jenderal Sudirman persimpangan jalan Tuanku Tambusai.

"Kalau ada surat vaksin, bisa lewat," ucapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro kepada wartawan mengakui bahwa penyekatan jalan ini dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat.

"Yang bisa melintas adalah dari sektor kritikal sosial dan juga bagi yang bisa menunjukkan surat bukti telah vaksin. Untuk pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat vaksin, kita arahkan ke jalan lain," sebutnya, Jum'at siang (13/8/2021) di lokasi penyekatan jalan Jenderal Sudirman persimpangan jalan Tuanku Tambusai.

AKP Angga mengimbau kepada masyarakat, yang tidak berkepentingan agar bisa mengurangi mobilitas di luar.

"Karena kita ketahui bersama penyebaran covid-19 di Pekanbaru masih tinggi," ucapnya lagi.

Untuk titik penyekatan jalan, kata AKP Angga, di Jalan Sudirman sekitar 15 titik penyekatan.(ift)

Terkini

Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:03 WIB

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB