peristiwa

PSBB di Pekanbaru, Warnet dan Panti Pijat Masih Ditemukan Nekat Buka

Minggu, 19 April 2020 | 01:04 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pekanbaru di hari kedua, Sabtu malam (18/4/2020), masih ditemukan warung internet (Warnet) dan panti pijat yang masih buka dan sekelompok warga yang masih berkumpul bermain domino.

Pantauan riausatu.com, petugas Polsub Sektor Marpoyan Damai Polsek Bukitraya dibantu personel Brimob Polda Riau menyisir wilayah Marpoyan Damai.

Di jalan Paus, petugas kepolisian melakukan imbauan kepada warga yang masih duduk makan dan berbelanja untuk segera kembali ke rumah, agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Dari jalan Paus, petugas memasuki Komplek Nangka Sari. Disana terpantau masih ada aktivitas panti pijat berkedok cafe dan massage yang masih nekat buka.

Usai dari Komplek Nangka Sari, petugas pun mendapatkan laporan adanya 2 warnet yang masih membandel nekat buka ditengah wabah Covid-19 yang berada di jalan Rambutan.

Warga pun tampak geram dan meminta untuk pihak kepolisian membawa pihak warnet. Petugas pun membawa pihak warnet ke Polsek Bukitraya.

Di jalan Irkab, petugas kembali membubarkan kerumunan remaja yang masih duduk di kedai.

Kapolsek Bukitraya melalui Kapolsub Sektor Marpoyan Damai, Ipda Ilham Nur NG SH kepada riausatu.com menyebutkan, penerapan PSBB di Pekanbaru ini sudah dimulai.

Ilham mengakui, pihaknya sudah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul.

Menurutnya, pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 ini memang diperlukan peran serta masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pokdar, FKPM, RT, RW dan masyarakat yang telah membantu pemerintah, TNI-Polri dalam hal memberikan imbauan untuk memutus mata rantai Covid-19," terangnya.

"Hampir seluruh RW di Marpoyan Damai telah berjalan RW Siaga Covid-19,"imbuhnya.

Ilham berharap masyarakat harus mentaati protokol pemerintah agar tidak terjadi penyebaran wabah Covid-19.(ift)

Terkini

Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:03 WIB