PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, terus melakukan razia pajak kendaraan agar pengendara taat dalam membayar pajak.
Hari ini, Kamis (21/11/2019), Bapenda Riau bersama Ditlantas Polda Riau serta instansi terkait lainnya melakukan razia pajak kendaraan di jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan areal Purna MTQ.
Kepala Bapenda Riau Indra melalui Kasubbid Penerimaan PKB Bapenda Riau, Bambang kepada riausatu.com mengatakan, hasil razia terjaringi sebanyak 1026 kendaraan.
"60 kendaraan ditilang karena tidak membawa kelengkapan dokumen administrasi kendaraan, dan 80 kendaraan tercatat belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan maupun 5 tahunan," kata Bambang.
Dijelaskannya, dari hasil penindakan, sekitar 75 persen pelanggaran PKB berasal dari kendaraan roda dua.
"Selama Operasi Penertiban, kita manfaatkan juga dengan sosialisasi program pemutihan sanksi administrasi PKB dan BBNKB," jelasnya.(fat)