peristiwa

Nekat Masuk Kota, 2 Truk Angkut Mobil Baru Ditilang

Senin, 26 Agustus 2019 | 12:05 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Dengan jalan beriringan 2 truk Hino warna hijau mengangkut mobil baru, nekat masuk ke dalam kota tepatnya di jalan Tuanku Tambusai.

Dengan tanggap, personel anggota PJR Polda Riau menegakkan aturan bagi pelanggar lalu lintas dengan menilang kedua kendaraan truk tersebut dari arah jalan Riau memasuki jalan Tuanku Tambusai.

Salah seorang personel Sat PJR Polda Riau Aiptu Suherman yang ditemui riausatu.com di lokasi menjelaskan, kendaraan jenis truk tersebut ditilang karena sudah ada aturan larangan truk tidak boleh masuk kota.

"Rambu-rambunya sudah ada di persimpangan jalan Riau dilarang masuk kota," sebut Aiptu Suherman, Senin siang (26/8/2019).

Dengan ditegakkan aturan bagi pelanggar lalu lintas, maka pengendara kendaraan di jalan raya akan tertib dan patuh dan peduli akan keselamatan diri di jalan raya.(fat)

Terkini