peristiwa

BEM UPP Akan Kawal Proses Kasus PT EMA

Senin, 23 Oktober 2017 | 06:51 WIB

ROHUL,RIAUSATU.COM-5 orang Mahasiswa UPP yakni Anton Adiputra, Alfa Syaputra, Raiz Akbar, Gusty, dan Gusrina bersama Satpol PP dan Pemadam kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pemerintah kecamatan Kepenuhan dan 5 orang kepala desa,  1 lurah menyegel atau menutup sementara Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Eluan Mahkota (Ema), Kamis (19/10/2017).

Penutupan sementara dilakukan, pasca temuan limbah cair di PKS PT Ema, yang terindikasi sudah mencemari sungai Rokan yang mengaliri 5 desa dan 1 kelurahan, yakni Desa kepenuhan Seroja, Kepenuhan Timur, kepenuhan Hilir, desa Ulak Patian dan Desa RBS, serta kelurahan Kepenuhan Tengah.

Tambahnya, penutupan sementara ini diartikan, selama perusahaan belum memperbaiki kolam limbah yang jebol serta meninggikan tanggul kolam, maka PKS akan tetap disegel.

Camat Kepenuhan Re‎cko Roeandra SSTP mengaku, penyegelan ini tentunya merupakan dampak dari tercemarnya sungai akibat kelalaian PKS yang sudah merugikan lima desa dan satu kelurahan di Kepenuhan.

"Penyegelan ini kan bersifat sementara, kalau perusahaan bisa cepat menyelesaikan kolam limbah yang jebol dan meninggikan dinding kolam tentunya penyegelan ini akan dibuka," ungkapnya.

Penyegelan itu bisa dijadikan pembelajaran bagi perusahaan, agar tidak lagi membuang limbahnya sembarangan, yang dapat merugikan masyarakat banyak, serta ekosistem yang ada di lingkungan.

Mahasiswa, Pemerintahan Kecamatan, beserta masyarakat berharap, perusahaan bisa segera melakukan perbaikan, jangan sampai pencemaran ini terulang kembali, pasalnya pencemaran ini telah banyak merugikan masyarakat di sekitar Perairan Sungai Rokan di lima desa dan 1 kelurahan di Kepenuhan.

Terkait ganti rugi dampak yang telah ditimbulkan akibat pencemaran limbah PKS PT EMA, Recko mengaku, pihaknya akan gelar musyawarah dengan para Kades yang terkena dampak dari pencemaran limbah tersebut.

Jelasnya, dirinya berterima kasih ke Bupati Suparman, yang cepat merespon pencemaran limbah di kepenuhan ini, tentunya ini suatu kebanggaan bagi masyarakat.

Selanjutnya, Anton Adiputra, 1 diantara 5 Mahasiswa  yang ikut hadir pada penyegelan dan penutupan PT Ema tersebut menyatakan bahwa kita tidak bisa berkritik tanpa dilandasi data dan alasan yang jelas untuk mengkritik sesuatu.

"Makanya kita pihak Mahasiswa terjun langsung ke lapangan dan mengamati yang sesungguhnya," katanya.

Selanjutnya, sambungnya, kita akan ikuti prosedur pemerintah kecamatan, melakukan dulu musyawarah mengenai apa-apa saja yang menjadi tuntutan masyarakat 5 desa dan 1 kelurahan di kepenuhan itu. Setelah itu nanti, kami mahasiswa juga akan ikut dalam mediasi dengan perusahaan bersama pemerintahan kecamatan dan desa," pungkas Anton Adiputra, Presiden Mahasiswa UPP.

Anton bersama rekan-rekan mahasiswa juga berharap agar pihak perusahaan memperbaiki tanggul kolam limbahnya dengan permanen. Agar kedepan tidak ada lagi pencemaran yang terjadi oleh limbah PT EMA.

Sementara itu Manager PKS PT EMA Hasoloan Sianturi mengakui, pihaknya akan segera melakukan perbaikan kolam limbah yang jebol.(rls)

Terkini