SIAKHULU,RIAUSATU.COM-Sebuah rumah milik Mardius Edi yang berlokasi di Perumahan Gading Marpoyan Blok B2 12 Desa Pandau Jaya Kecamatan Siakhulu Kabupaten Kampar, pada Rabu malam 27 September 2017 sekira pukul 21.00 WIB, terbakar.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss MH menyebutkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pemilik rumah Mardius Edi mengalami luka bakar pada kakinya dan telah dibawa ke Rumah Sakit untuk pengobatan.
Sementara itu jumlah kerugian belum dapat ditaksir karena pemilik rumah belum dapat dimintai keterangan karena sedang menjalani perawatan luka bakar kakinya.
"Anggota Polsek Siak Hulu yang mendatangi lokasi kejadian telah melakukan pengamanan TKP dan memasang police line, mendata saksi-saksi dan mengumpulkan keterangan serta melakukan olah TKP," kata Kompol Vera.
Berdasarkan pantauan dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, yang salah satunya Andi (30) tetangga korban menjelaskan, bahwa sekira pukul 21.00 WIB anak pemilik rumah, Rio sedang menuangkan bensin dari jeriken ke dalam botol air mineral menggunakan penerangan lilin karena listrik sedang padam.
Tiba-tiba api dari lilin itu menyambar uap bensin yang sedang dituangkannya dan menimbulkan kobaran api yang langsung membesar dan membakar seluruh rumah dan isinya. Pada pukul 21.30 WIB, 3 unit mobil Damkar dari Pemko Pekanbaru tiba, dan sekitar setengah jam kemudian api dapat dipadamkan secara tuntas.(fat)