peristiwa

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Gantung Diri

Senin, 3 Juli 2017 | 01:22 WIB

BANGKINANG,RIAUSATU.COM-Seorang pemuda yang bekerja sebagai buruh angkat diketahui bernama Ridwan alias Iwan bin Bambang (19) warga Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Sabtu (1/7/2017) sekitar pukul 19.00 WIB, ditemukan tewas gantung diri di sebuah pondok terbuka yang berlokasi di areal kebun sawit warga Sei Jernih Kelurahan Pasir Sialang Bangkinang, Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Paur Humas Polres Kampar Iptu Deny Yusra mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pihak keluarga, sekira pukul 18.00 WIB, korban menelepon pihak keluarganya agar datang ke TKP dan mengatakan 'Kalau tidak datang kalian akan menyesal'.

"Setelah itu, ibu korban menyuruh anggota keluarga yang lain untuk mencari korban ke lokasi yang disebutkan (TKP,-red). Sekira pukul 19.00 WIB, Suryani kakak kandung korban tiba di TKP dan melihat korban tergantung di sebuah pondok terbuka areal kebun sawit milik warga dalam keadaan leher terlilit tali. Menyaksikan kejadian tersebut, Suryani langsung menghubungi pihak keluarga yang lain untuk datang ke TKP," ujar Iptu Deny.

Pada pukul 20.00 WIB, sambungnya, keluarga korban bersama warga datang ke TKP dan melihat kejadian tersebut, warga kemudian menurunkan korban dari gantungan dan membuka simpul tali yang melilit lehernya dan membawanya ke rumah keluarga di Kelurahan Pasir Sialang.

"Sekira pukul 23.15 WIB, Personel Polsek Bangkinang Kota dan Tim Identifikasi Polres Kampar tiba di rumah korban dan melihat kondisi korban dan melakukan identifikasi. Setelah dilakukan identifikasi, tidak ditemukan kejanggalan atau tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan ditubuh korban," kata Iptu Deny.

Iptu Deny menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap jasad korban oleh Tim identifikasi Polres Kampar, didapati tanda-tanda lazim korban bunuh diri seperti lidah keluar, dubur mengeluarkan vases serta bekas jeratan tali dileher korban. Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan Visum dan Otopsi dengan alasan sudah mengikhlaskan kematian korban dan akan segera menyelenggarakan jenazahnya, kemudian pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan Visum dan Otopsi yang diserahkan kepada petugas Kepolisian.(fat)

Terkini

Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:03 WIB