peristiwa

Polsek Tambang Sukses Tuntaskan Konflik Batas Tanah

Senin, 1 Mei 2017 | 05:50 WIB

TAMBANG,RIAUSATU.COM-Dua orang warga desa Rimbo Panjang yakni Junaidi Putra dan H Mahmud, Minggu (30/4/2017) saling lapor ke Polsek Tambang, dikarenakan keduanya saling klaim masalah kepemilikan batas tanah.

Menyikapi aksi saling lapor kedua warga tersebut, Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH mengarahkan agar keduanya dapat menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah di tingkat desa dengan mengundang perangkat desa, dan didampingi Bhabinkamtibmas desa Rimbo Panjang.

Dengan arahan Kapolsek Tambang, melalui kepiawaian Bhabinkamtibmas desa Rimbo Panjang Polsek Tambang Aiptu Zulham Lubis didalam menyelesaikan Problem Solving, dengan disaksikan oleh Kadus III Benzainal dan Ketua RT 01 Julianto, akhirnya kedua belah pihak yang bersengketa batas tanah sepakat menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut diperkuat adanya Surat Pernyataan perdamaian yang dibubuhi tandatangan kedua belah pihak yang bersengketa dan tanda tangan saksi.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa tidak semua laporan atau pengaduan masyarakat diselesaikan dengan peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku.

"Sesuai arahan Kapolres Kampar, polisi saat ini dituntut untuk dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat dan menyelesaikan beberapa item permasalahan dengan bertindak sebagai konsultan yang solutif," ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, keberhasilan Bhabinkamtibmas desa Rimbo Panjang ini didalam menyelesaikan Problem Solving merupakan wujud nyata keberhasilan jajaran Polsek Tambang didalam bertindak sebagai konsultan yang solutif dan menggelorakan kembali kearifan lokal yang mungkin sempat tergilas oleh perkembangan jaman.(fat)

Terkini

Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:03 WIB

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB