PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Massa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau (GMPR), Rabu siang (12/4/2017) melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Broery Marihot Pesolima dalam Pernyataan Sikap tertulis dalam dalam selebaran menjelaskan, fenomena korupsi di Bumi Nusantara sudah sangat mengkhawatirkan.
Ironinya, masih dalam pernyataan sikap tertulis, tindak pidana korupsi justru dilakukan dalam pengelolaan APBD yang seharusnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Disisi lain, dalam pernyataan sikapnya tertulis, diketahui bahwa APBD sesungguhnya bukan hanya milik generasi sekarang, namun juga titipan generasi mendatang. Dengan demikian, pengelolaan yang tidak baik disertai tindakan korupsi rasa-rasanya sudah menjadi delik kejahatan lintas generasi.
Masih dalam pernyataan sikapnya tertulis, maka kami menduga proyek RTH ini yang melibatkan 2 perusahaan (PT Bahana Nusantara) dan (PT Bumi Riau Lestari) sarat dengan korupsi, karena kami menilai anggaran yang dikeluarkan terlalu fantastis hanya untuk pembuatan taman seperti itu dan itu terlalu sangat berlebihan.
Untuk itu, masih dalam pernyataan sikap tertulis, kami meminta kepada Ditkrimsus Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera mengusut tuntas seluruh persoalan dugaan kasus korupsi di Riau khususnya proyek RTH.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Joni Edison Isir dalam penyampaiannya dihadapan massa unjuk rasa menjelaskan, generasi penerus, generasi nanti yang akan melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan melaksanakan atau aksi menyampaikan pendapat bisa berjalan dengan damai, lancar.
"Saya dan jajaran Ditkrimsus telah menangkap intisari dari adik-adik semua yang tadi disampaikan oleh orator," kata Kombes Joni.
Masih dijelaskan Kombes Joni, secara kelembagaan yang berfungsi atau bertugas menuju tugas pokok fungsi peran terkait dengan penindakan penegakkan hukum terhadap dugaan tindak pidana tipikor, disamping Polri, ada juga teman-teman dari Kejati, ada juga teman-teman dari KPK.
"Nah, tiga lembaga ini tetap berkomitmen. Kita tetap berkomitmen untuk menuntaskan setiap informasi laporan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi," sebut Kombes Joni.
Terkait dengan aspirasi yang disampaikan tadi, sambung Kombes Joni, itu menjadi bahan bagi kami.
" Kami juga akan berkoordinasi bersama-sama dengan teman-teman di Kejati untuk mengetahui apakah informasi ini telah ditindaklanjuti lebih awal oleh teman-teman Kejati atau belum. Biar kita merumuskan langkah tindak secara berkolaborasi yang sinergis. Apakah nanti ini dilidik oleh kami atau teman-teman Kejati," terangnya.
Untuk diketahui, pantauan di lapangan, massa berorasi depan Jalan Cut Nya' Dien dan berhenti didepan Tugu Zapin dan lanjut ke Ditkrimsus dan menuju Kejati Riau.(fat)