peristiwa

Kicauan Freddy Sebelum Ditembak Mati Bikin Aparat Kebakaran Jenggot

Sabtu, 30 Juli 2016 | 14:25 WIB

CILACAP, RIAUSATU.COM-Terpidana kasus narkoba dieksekusi mati Jumat (29/7/2016) kemarin. Terpidana kasus kepemilikan 1,4 juta ekstasi itu dieksekusi bersama tiga narapidana kasus narkoba yakni Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Nigeria).

Banyak cerita mengenai sepak terjang Freddy sebelum dieksekusi mati. Seperti saat dirinya masih mampu menjalankan bisnis narkoba saat menghuni Lapas Cipinang, Jakarta Timur, dan Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, serta fasilitas untuk berhubungan intim dengan beberapa wanita.

Freddy pernah menceritakan pengalamannya selama menjadi gembong narkoba hingga mendapat vonis hukuman mati dari pengadilan dan menghuni Lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah, kepada Koordinator Kontras Haris Azhar. Pengalaman itu diceritakan Freddy saat Haris tengah memberikan pendidikan HAM saat masa kampanye Pilpres 2014 silam.

Freddy menyebutkan ada perwira TNI, Polri dan BNN yang terlibat, bahkan menerima uang setoran hasil penjualan narkobanya. Dalam kesaksian Freddy yang dituliskan Haris, Freddy mengaku telah menyuap pejabat tinggi BNN hingga Rp 450 miliar dan Rp 90 miliar untuk polisi demi melancarkan bisnisnya mengimpor dan mengedarkan narkoba di Indonesia.

Tak cuma itu, dalam pengakuannya, Freddy pernah satu mobil dengan jenderal TNI bintang dua. Mobil itu berisi penuh dengan narkoba. Dia menyopiri mobil itu, sementara sang jenderal duduk di sampingnya dalam perjalanan Medan- Jakarta.

Tulisan Haris itu membuat BNN, Polri, dan TNI kebakaran jenggot. Bahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan anak buahnya menggali informasi itu untuk membuktikan benar atau tidaknya pengakuan Freddy.

''Saya tugaskan Pak Kadiv Humas untuk bertemu Pak Haris Azhar, kalau memang ada data lengkap akan kita follow up,'' kata Tito di Mabes Polri, Jumat (29/7/2016), sebagaimana dilansir merdeka.com.

Tito menegaskan, pihaknya akan mencari tahu apakah Harris Azhar memiliki bukti kuat atas pernyatan Freddy Budiman. Kalau masih sebatas informasi saja, maka tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk penindakan.

''Itu namanya informasi, bukan namanya kesaksian, kalau kesaksian itu, alat bukti saksi itu, dia harus mendengar, melihat dan mengetahui sendiri, tapi yang diterima Pak Haris Azhar ini kan informasi,'' jelasnya.

Meski begitu, Kapolri berjanji mendalami isu yang dilontarkan Harris Azhar. Tito menaruh kecurigaan pengakuan Freddy Budiman sebenarnya hanya akal-akalan.

''Apakah ada informasi yang lebih detail lagi atau segitu saja. Kalau segitu saja, karena tidak menyebut nama, bukti dan lain-lain, maka bisa dua, bisa mungkin iya, kita dalami, tapi bisa juga itu alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi,'' tegasnya.

Tito mengaku hal ini sering ditemui pada saat eksekusi mati akan dilaksanakan. Beberapa terpidana mati kerap membeberkan isu lain dengan tujuan menunda pelaksanaan eksekusi.

''Bisa saja jadi alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi, supaya rame jadi tunda eksekusi. Jangan salah, bisa juga yang bersangkutan (Fredy) menyampaikan dalam rangka untuk menunda eksekusi, dan itu trik-trik seperti ini sering kita temui,'' katanya.

Sementara itu, Kepala Humas BNN Kombes Slamet mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Menurut dia, Kepala BNN Komjen Budi Waseso berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih.

''Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkobanya, maka BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum berlaku,'' kata dia.

Namun Budi Waseso meminta Haris Azhar membuktikan tulisannya atas pengakuan Freddy Budiman itu. Budi Waseso meminta Haris Azhar membuktikan keterangan Freddy tersebut di tengah kepolisian mengusut informasi itu.

''Kepala BNN meminta yang mengatasnamakan Harris Azhar selaku penulis berita tersebut, dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya. BNN juga mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut,'' kata Slamet.

Hal senada dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Tatang Sulaiman mengenai keterangan dari Haris tersebut. Menurut Tatang, informasi itu tak memberikan bukti-bukti otentik mengenai keterlibatan seorang jenderal dalam peredaran narkoba.

''Kita tidak mau menanggapi kabar tidak jelas seperti itu,'' kata Tatang saat dikonfirmasi merdeka.com.

Soal tudingan tersebut, Tatang mengaku kesulitan untuk menelusuri identitas jenderal berbintang dua yang keluar dari mulut Freddy. Sebab, perwira tinggi dengan pangkat yang sama cukup banyak dan terbagi dalam tiga matra, yakni darat, laut dan udara.

''Kalau tidak tunjukkan identitas susah, enggak bisa raba-raba, susah. Ada datanya lengkap baru dalami, kalau sifatnya bintang dua kan banyak, ada laut, ada darat, ada udara, kan susah,'' tandasnya.

Mabes Polri sendiri bakal memeriksa Haris Azhar terkait tulisannya tersebut. Haris rencananya akan diperiksa Mabes Polri pekan depan.

''Insyallah (Minggu depan),'' ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri. (dri)



Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB