peristiwa

8 Paket Proyek Rp186,64 M Hilang dari LPSE Inhil, Ini Penjelasannya!

Redaktur
Jumat, 6 Mei 2016 | 19:51 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM - Penangkapan kontraktor H bersama temannya U dan S, di Hotel Dubest Tembilahan, Senin (2/5/2016) malam, terkait narkoba diduga kuat karena persaingan mendapatkan proyek peningkatan jalan bersumber DAK APBN sebesar Rp186,64 miliar di Kabupaten Indragiri Hilir. Apa pula alasan Pemkab Inhil mencabut delapan paket peningkatan jalan itu dari LPSE Inhil pasca penangkapan?

Informasi yang diperoleh riausatu.com, sebelum kejadian penangkapan, H dikabarkan marah-marah di rumah dinas Bupati Inhil di Tembilahan. ''H mencak-mencak dan marah karena keinginan mereka mengkondisikan proyek paket peningkatan jalan bersumber dari dana DAK APBN, tidak diakomodir. Padahal, infonya paket-paket itu 'digiring' oleh abangnya yang anggota DPR RI dapil Inhil,'' ujar sumber.

Menurut sumber yang wanti-wanti namanya ditayangkan itu, malam kejadian H dan dua temannya itu sedang di salah satu kamar Hotel Dubest Tembilahan untuk mengkondisikan proyek DAK APBN sekaligus membuat penawaran. ''Saya tak habis pikir, kenapa mereka tertangkap lagi pesta sabu di saat membuat penawaran, dan mereka bukan orang Tembilahan lagi,'' heran sumber.

Seperti diberitakan koranriau.net, sebelum ditangkap bersama U dan S, H yang memiliki hubungan dengan keluarga politisi di Jakarta, sedang melakukan lobi terkait proyek DAK dari APBN di Kabupaten Inhil. Hal itu pula yang menjadi penyebab Pemkab Inhil terpaksa membatalkan proyek yang nilainya ratusan miliar rupiah tersebut, meskipun sudah ditayangkan oleh LPSE Inhil.

Terkait penangkapan tersebut, Kapolres Inhil Hadi Witjaksono tidak membantah. Ia mengatakan memang ada penangkapan dalam saat razia di Tembilahan beberapa hari lalu. Melalui telepon selulernya Jumat (6/5/2016), Kapolres mengatakan terkait hal tersebut, sudah diserahkan ke BNP Provinsi Riau.

Disempurnakan

Akhirnya, Pemkab Inhil menjawab penyebab hilangnya delapan paket pekerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Inhil. Hal tersebut disampaikan Kabag Humas Setda Inhil, Nursal kepada melalui pesan singkatnya, Jumat (6/5/2016).

Nursal mengungkapkan bahwa delapan proyek peningkatan jalan tersebut bukan batal melainkan dalam penyempurnaan persyaratan. "Bukan batal tapi ada penyempurnaan persyaratan," sebut mantan Camat Gaung ini.

Nursal juga menegaskan bahwa hilangnya delapan paket proyek ini tidak ada unsur lobi-lobi dari pihak rekanan, ULP, dan satker terkait. "Tidak ada, surat permohonan dari BMSDA ada di ULP untuk ditunda dan disempurnakan persyaratan teknis dan kualifikasinya," balas Nursal.

Mantan Camat Mandah ini juga menuturkan bahwa dari hasil komunikasinya dengan pihak ULP delapan paket tersebut akan tetap dilelang jika persyaratan-persyaratan sudah lengkap. "Menurut pihak ULP apabila persyaratan sudah dilengkapi dan diperbaiki segera dilelang kembali. Kegiatan tersebut kan memang dalam tahun anggaran 2016," tukasnya.

Berikut delapan paket pekerjaan yang mendadak hilang di lpse.inhilkab.go.id oleh ULP: 1. Peningkatan jalan ruas Sungai Teritip-Sungai Guntung /DAK-AFFIRMASI/APBN Rp3,01 M; 2. Peningkatan jalan ruas Kota Baru-Sanglar STA 00+700-03+020/paket B Rp16,25 M; 3. Peningkatan jalan Sanglar-Pulau Kijang/paket C Rp31,84 M; 4. Peningkatan jalan Sungai Piring-Teluk Pantaian/paket 3/ Rp37,71 M; 5. Peningkatan jalan Sungai Dusun-Sungai Piring/paket 2/ Rp18,67 M; 6. Peningkatan jalan Sungai Luar-Sungai Dusun/paket 1/ Rp32,36 M; 7. Peningkatan jalan Teluk Pantaian-Teluk Pinang/paket4/ Rp22,11 M; 8. Peningkatan jalan menuju Bandara Tempuling/DAK-IPD/APBN/ Rp24,69 M.

Pembatalan delapan paket proyek tersebut dituangkan dalam surat Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air Kabupaten Inhil nomor: 620/BMSDA/BM-V/2016/258 tanggal 4 Mei 2016 yang ditandatangani oleh Pengguna Anggaran. (rs3)

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB