Abdul Halil menjelaskan, sejumlah perubahan pekerjaan dalam hal ini pengurangan jumlah manhole, sudah dimuat dalam Addendum Kontrak Pekerjaan Paket NC.
‘’Dan, kami jamin tidak ada pekerjaan yang fiktif apalagi merugikan negara, karena jaringan perpipaan ini merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan sampai dengan pengelolaannya IPAL-nya. Jadi, sangat tidak mungkin ada yang kami hilangkan, karena pasti akan mengganggu distribusi air limbahnya,’’ tegasnya. ***