“Semoga tahun ini semakin bisa ditingkatkan. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh OPD Pemko Pekanbaru dengan turut serta didukung masyarakat,” katanya.
Capaian ini sekaligus menunjukan bahwa penyerapan APBD di Kota Pekanbaru sepanjang 2022 dikelola dengan sangat baik. Percepatan realiasi anggaran terus diupayakan Pemko Pekanbaru untuk mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Realisasi pendapatan APBD yang tinggi menjadi gambaran bahwa uang negara telah dikelola secara baik dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan," sebut Muflihun.
Diketahui, pada Tahun Anggaran 2022, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,49 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp2,32 triliun atau 99,50 persen.
Adapu rinciannya, pertama pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp840 miliar dengan hasil realisasi Rp799 miliar lebih atau 95,11 persen.
Kedua, pendapatan transfer yang ditargetkan sebesar Rp1,65 triliun, dengan hasil realisasi Rp1,680 triliun atau 101,7 persen. Kemudian melalui pendapatan daerah yang sah lainnya.
Secara keseluruhan anggaran belanja daerah sebesar Rp2, 52 triliun. Dengan realisasi belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp2,49 triliun atau 98,91 persen. ***