Desak Permintaan Maaf
SWSI juga mendesak Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi kepada publik sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi jurnalistik sekaligus menjaga etika komunikasi di ruang publik.
Menurut SWSI, langkah tersebut penting agar polemik yang berkembang tidak semakin memperburuk hubungan antara profesi advokat dan insan pers yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum.
"Kami mengajak seluruh organisasi advokat menjaga marwah profesi sebagai officium nobile. SWSI menghormati mekanisme Dewan Kehormatan organisasi advokat yang berwenang menelaah persoalan etika ini," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Selain menyoroti persoalan etika komunikasi, SWSI kembali menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang berlangsung secara transparan, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Mengingat perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah, termasuk penanganan kasus PT Timah, menjadi perhatian masyarakat luas, SWSI meminta insan pers tetap menjalankan fungsi pengawasan secara independen, kritis, dan berimbang sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
SWSI menyatakan akan terus menjaga martabat profesi wartawan serta mendorong terciptanya ruang publik yang sehat melalui penyampaian informasi yang akurat, mencerahkan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diposting, belum ada pernyataan resmi Hotman Paris terkait kecaman sejumlah organisasi pers terhadap tudingannya telah melecehkan wartawan. ***