peristiwa

Teluk Buli Berubah Warna, WALHI hingga Akademisi Kompak Desak Audit PT Feni Haltim

Senin, 1 Juni 2026 | 16:16 WIB
Teluk Buli Berubah Warna, WALHI hingga Akademisi Kompak Desak Audit PT Feni Haltim.

HALMAHERA TIMUR, RIAUSATU.COM – Perubahan warna perairan di Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, memicu kekhawatiran sejumlah kalangan.

Organisasi lingkungan, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil kompak mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), guna memastikan penyebab perubahan kondisi lingkungan tersebut.

Sorotan publik menguat setelah beredar laporan dan dokumentasi yang memperlihatkan perairan di sekitar Teluk Buli tampak keruh dan mengalami perubahan warna.

Kondisi itu diduga berkaitan dengan sedimentasi yang terbawa aliran dari kawasan hulu, termasuk dari wilayah Kali Kukuba yang bermuara ke teluk tersebut.

Di tengah berkembangnya berbagai dugaan, sejumlah pihak meminta pemerintah tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum dilakukan pemeriksaan lapangan dan audit lingkungan secara komprehensif.

Namun mereka menegaskan bahwa perubahan kondisi perairan di kawasan pesisir yang menjadi habitat berbagai biota laut itu tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Direktur Eksekutif WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, menilai dugaan pencemaran yang terjadi harus diusut secara terbuka dan berbasis data ilmiah.

Menurut dia, perubahan kualitas perairan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat di sekitar Teluk Buli.

Astuti mengatakan dugaan pencemaran yang bermula dari aliran Kali Kukuba hingga kawasan pesisir Teluk Buli bukan kali pertama menjadi perhatian publik.

Karena itu, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat diminta segera mengambil langkah konkret untuk memastikan penyebab serta dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.

“Pasti itu dapat menghancurkan tata sistem ekologi, terutama ekosistem di Teluk Buli,” kata Astuti kepada media, pada akhir Mei 2026.

Menurut WALHI, audit lingkungan independen perlu dilakukan untuk menilai tingkat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan.

Pemeriksaan juga dinilai penting untuk memastikan efektivitas berbagai fasilitas pengendalian dampak yang diwajibkan dalam aktivitas pertambangan.

Akademisi Minta Transparansi dan Akuntabilitas

Sorotan serupa datang dari kalangan akademisi.

Halaman:

Tags

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB