peristiwa

Dapur Tertimbun, Anak Gatal-gatal: Warga Resah Dampak Abu PLTU Tenayan Raya

Minggu, 22 Maret 2026 | 13:25 WIB
Aktivitas PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru, saat bongkar muat batu bara dan pembuangan asap beracun. (f: Mongabay Indonesia)

Namun, sesuai ketentuan, perusahaan yang menjadi kandidat Proper Hijau harus memenuhi syarat tambahan, termasuk tidak memiliki konflik dengan masyarakat selama periode penilaian.

"Apabila terbukti terdapat konflik dengan warga, status calon kandidat Proper Hijau PLTU Tenayan Raya dapat dianulir," tegas Yulia Suryanti.

Hingga kini, warga di sekitar PLTU Tenayan Raya masih menunggu langkah konkret pemerintah untuk menangani dugaan pencemaran yang mereka alami. *** 

Sumber: mongabay.co.id

Halaman:

Tags

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB