Warga Desak Pemko Pekanbaru Cabut Izin
Oleh sebab itu, pihak warga pun mendesak Pemko Pekanbaru sebaiknya tidak terbatas hanya pada penertiban operasional di Bulan Puasa, namun berkomitmen untuk menertibkan Praktek Kegiatan Usaha BAR dan Praktek Kegiatan Usaha Kelub Malam yang menyalahgunakan Izin Berusaha Restoran dan Pelaku Seni Kreatif.
"HW Live House Pekanbaru
terbukti telah melanggar Peraturan Perundang undangan, dan tidak memiliki Kepatuhan terhadap Pemerintah dan juga terhadap Penegak Hukum dari Kepolisian, sehingga sangat beralasan hukum kuat bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dapat Mencabut Izin Berusaha HW Live House yang diterbitkan sesuai dengan mekanisme ketentuan Peraturan Perundang undangan," tegas Feri. ***