peristiwa

Jejak Mobnas Rohil: Zenix di Kantor, Fortuner dan CRV Entah di Mana

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:08 WIB
Jejak Mobil Dinas Pemkab Rohil: Satu di Kantor, Dua Entah di Mana. (f: istimewa)

 

BAGANSIAPIAPI, RIAUSATU.COM – Tahun anggaran 2024 mencatat pengadaan tiga unit mobil dinas mewah senilai Rp1,9 miliar oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Mobil-mobil itu diperuntukkan bagi pejabat eselon II.

Namun, dalam penelusuran Riau Satu, hanya satu kendaraan yang diketahui keberadaannya. Dua lainnya tak jelas rimbanya—diduga dipakai oleh pihak yang tidak berwenang, termasuk anak mantan Bupati Rohil, Afrizal Sintong.

Mobil yang dibeli dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu terdiri dari Honda CRV e:HEV (Hybrid) senilai Rp821 juta, Toyota Fortuner sekitar Rp650 juta, dan Toyota Innova Zenix sekitar Rp430 juta.

Dari ketiganya, hanya Innova Zenix yang diketahui digunakan oleh salah satu asisten Setda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil. CRV dan Fortuner bak hilang ditelan bumi.

Dugaan paling mencolok diarahkan pada mobil Honda CRV e:HEV. Sejumlah sumber internal menyebut, kendaraan itu sehari-hari digunakan ol eh Nalladia Ayu Rokan, anak mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong.

Nalladia saat ini adalah anggota DPRD Provinsi Riau dari daerah pemilihan Rokan Hilir, dengan jabatan mentereng: Ketua Fraksi Partai Golkar.

“Mobil itu sering terlihat di rumah pribadinya dan digunakan saat kunjungan ke daerah,” kata seorang pejabat di lingkungan Pemkab Rohil, seraya meminta namanya dirahasiakan.

Sementara itu, mobil Toyota Fortuner sama sekali tak diketahui siapa pengguna atau keberadaannya.

Kepala Bagian Umum Setda Rohil, Samsuri, tak kunjung memberikan klarifikasi. Pertanyaan yang dikirim melalui pesan WhatsApp, pada Selasa, 20 Mei 2025, tak direspons sampai berita ini tayang.

Sejatinya, penggunaan kendaraan dinas oleh pihak non-eselon menimbulkan persoalan hukum.

Praktisi hukum Alhendri Tandjung SH MH, menilai kasus ini bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan aset negara.

Menurutnya, mobil dinas dibeli dengan uang negara untuk mendukung tugas pejabat aktif.

‘’Bila digunakan oleh orang yang tidak memiliki hak, apalagi bukan bagian dari struktur pemerintahan, itu masuk ranah pelanggaran administratif, bahkan pidana jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Untuk menertibkan mobil dinas di Rohil, dia menyebut perlu keterlibatan lembaga audit dan penegak hukum.

Halaman:

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB