PELALAWAN, RIAUSATU.COM - Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan melakukan pengecekan dan monitoring tanaman jagung pipil sistem tumpang sari di lahan PT Pesawoan Raya, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin 28 April 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Pengecekan dan monitoring ini dilakukan di lahan milik PT Pesawoan Raya, yang telah menanam jagung pipil sistem tumpang sari.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa perkembangan tanaman jagung cukup baik, dengan kondisi tanaman yang sehat dan siap untuk dipanen.
Umur tanaman jagung saat ini adalah 59 hari sesudah tanam dan tinggi tanaman jagung lebih kurang 80 - 100 Cm.
"Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Pangkalan Kerinci dapat memantau langsung kondisi tanaman dan memberikan dukungan kepada masyarakat dalam meningkatkan produksi pertanian sesuai dengan program ketahanan pangan Presiden RI Prabowo Subianto," kata AKP Tatit.
"Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Pangkalan Kerinci dalam mendukung program ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sambung mantan Kasat Lantas Polres Rohul ini.
Lebih lanjut AKP Tatit menjelaskan,
selain itu kegiatan monitoring ini, Polsek Pangkalan Kerinci dapat mengetahui kondisi aktual tanaman jagung dan memberikan bantuan yang tepat untuk meningkatkan produksi pertanian.
"Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari, serta meningkatkan produksi pertanian untuk mencapai ketahanan pangan yang lebih baik," kata AKP Tatit.
Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi antara Polsek Pangkalan Kerinci dan PPL serta masyarakat setempat dalam meningkatkan produksi pertanian dan mencapai ketahanan pangan.
AKP Tatit berharap dengan kerja sama yang baik, produksi pertanian dapat meningkat dan masyarakat dapat menikmati hasil pertanian yang lebih baik. ***