peristiwa

Live Talk Show, Kapolres Rohul Narasumber Menangkal Hoax dan Mencegah Black Campaign Pilkada Rokan Hulu

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 10:21 WIB
Live Talk Show, Kapolres Rohul Narasumber Menangkal Hoax dan Mencegah Black Campaign Pilkada Rokan Hulu. (ft: ist)

 

 

ROHUL, RIAUSATU.COM - Live Talk Show menangkal hoax dan mencegah Black Campaign Pilkada Rokan Hulu 2024 kerjasama Radio Swara Lima Luhak 104.4 FM dengan Diskominfo Kabupaten Rokan Hulu, Polres Rokan Hulu, dan pihak penyelenggara Pilkada Rokan Hulu disiarkan langsung dan Live Streaming di Rokan Hulu TV pada saluran TV Cabel Ginta Vision, Kamis 24 Oktober 2024.

Talk Show "Menangkal hoax dan mencegah Black Campaign Pilkada Rokan Hulu 2024", ini Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, Ketua Bawaslu Kabupaten Rohul H Fajrul Islami Damsir dan Kepala Diskominfo Rohul H Syofwan serta Kepala Badan Kesbangpol Rohul Suharman Nasution di dapuk sebagai Narasumber.

Acara Talk Show tersebut dipandu oleh Moderator, Ade Irma Suryana yang merupakan Penyiar Radio Swara Lima Luhak 104.4 FM.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rohul H Fajrul Islami.Damsir dalam penyampaiannya menyebutkan, Black Campaign sangat berdampak luar biasa terhadap kehidupan masyarakat apalagi terkait isu SARA.

"Terkait pelanggaran Pidana Pemilu, termasuk Black Campaign, bisa dilaporkan melalui Sentra Gakumdu, terdiri dari Kejaksaan, Polri, dan Bawaslu sebagai mana yang tercantum dalam Pasal 69 UU nomor 10 Tahun 2016 tentang Larangan Kampanye," kata Fajrul.

"Apabila terbukti Black Campaign ada sanksi pidana berupa kurungan minimal 3 bulan dan maksimal 12 bulan,serta denda," tegas Ketua Bawaslu Rohul ini lagi,

Sementara itu,Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengatakan, bahwa Black Campaign atau kampanye hitam adalah upaya yang terorganisasi bertujuan untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih dengan menggunakan berbagai metode.

"Metode itu misalnya hoaks, rayuan yang merusak, sindiran atau rumor yang tersebar dengan sasaran para kandidat atau calon, sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta fenomena sikap resistensi dari para pemilih," kata AKBP Budi Setiyono.

"Black Campaign dapat menimbulkan gesekan di masyarakat, SARA, dan mencedarai demokrasi di negara kita serta dapat mempengaruhi situasi di masyarakat yang cukup lama, apalagi jika black campaign dimasukan ke media sosial akan meninggalkan jejak digital," jelasnya

Lebih lanjut di jelaskan AKBP Budi Setiyono bahwa di Kabupaten Rokan Hulu, belum banyak terjadi Black Campaign, namun kita antisipasi dengan berkoordinasi dengan LO Paslon, silahkan kampanye tertib jangan saling menjatuhkan, lebih baik menyampaikan VISI MISI sehingga masyarakat mengetahui program yang akan di jalankan oleh masing-masing paslon.

"Setiap pelanggaran pemilu dilaporkan ke Sentra Gakumdu dan Polres Rohul telah melakukan kegiatan Preventif dan Preemtif dan pendekatan ke masyarakat melalui cooling system untuk mencegah isu hoax dan black campaign, juga dengan Door To Door system oleh para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Rohul untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai sejuk dan kondusif di Kabupaten Rokan Hulu," jelas AKBP Budi Setiyono.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rohul Suharman Nasution dalam pemaparannya juga menyampaikan, bahwa isu black campaign merugikan pihak lain.

Halaman:

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB