PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Ketua Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Provinsi Riau, H Ardiansyah MZ Tanjung, SSos, SH, CMC, mengecam keras aksi pembongkaran tiang reklame/bilboard di seputaran Batu 6 Bagansiapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis (11/1/2023) malam.
‘’Kami mengecam keras pembongkaran tiang reklame, di Rokan Hlir, pada Kamis (11/1/2023) malam lalu. Mentang-mentang sedang berkuasa, seenaknya main bongkar tanpa surat peringatan satu, dua, dan tiga,’’ kecam Ardiansyah Tanjung, dalam jumpa pers, di Wareh Kupie, Ahad (14/1/2024) sore.
Pria yang akrab dipanggil Ian tanjung ini meminta Masril Hudarisman, pemilik tiang reklame –yang juga Sekretaris Pengda P3I Riau – yang dibongkar Satpol PP Rohil untuk membuat laporan ke Polda Riau.
‘’Buat laporan polisi, nanti saya ikut mendampingi saat melapor, ini Negara hukum, semua ada aturannya, kalau perlu kita menghadap bapak Irjen Mohammad Iqbal, Kapolda Riau,’’ sebut pengurus PWI Pusat ini.
Dalam kesempatan sama, Direktur CV Surya Agung, Masril Hudarisman, mengatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum atas kejadian pembongkaran tiang reklame/billboard miliknya di Rohil.
"Banyak telepon minta kita melaporkan kejadian itu ke polisi, bahkan kalau perlu ke Mabes Polri. Saya lagi menunggu , tapi kita masih diskusi dulu dengan tim apakah akan melaporkan atau tidak, sabar ya," kata Masril.
Konologis Kejadian
Seperti diberitakan, Pemkab Rohil melakukan pembongkaran bilboard di seputaran Batu 6 Bagansiapi-api, Kamis (11/1/2023) malam. Adapun bilboard yang dibongkar memuat foto caleg Partai NasDem atas nama Hj Rusmanita.
Informasi diperoleh, sebelum pembongkaran bilboard, terjadi tarik menarik antara dua caleg terkait pemasangan alat peraga kampanye di media bilboard tersebut.
Yakni antara caleg Partai Golkar Nalladia Ayu Rokan yang disebut merupakan anak Bupati Rohil Afrizal Sintong dengan Hj Rusmanita yang lebih dulu mengontrak bilboard. Afrizal adalah Ketua DPD II Partai Golkar Rokan Hilir.
Zubaidah menceritakan, pada Rabu 10 Januari 2024 lalu, tim pemenangan caleg DPRD Riau dari Partai Nasdem, Hj Rusmanita telah melapor ke Bawaslu Rohil.
Dalam laporannya, alat peraga kampanye (APK) milik Hj Rusmanita yang terpasang pada bilboard di Batu 6 ditutupi oleh APK milik caleg DPRD Provinsi Riau dari Partai Golkar Nalladia Ayu Rokan.
"Gambar Hj Rusmanita pada bilboard itu ditutup dengan gambar Naladia Ayu Rokan yang juga merupakan caleg DPRD Riau dari Partai Golkar. Karena tidak terima gambar Hj Rusmanita ditutup, tim pemenangannya pun melapor ke Bawaslu Rohil," cerita Zubaidah.