JAKARTA, RIAUSATU.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan salah satu instansi yang membuka penerimaan CPNS di tahun 2023.
BIN membuka banyak peluang formasi khususnya bagi lulusan jurusan pendidikan jenjang S1 dan S2 serta lulusan SMA atau sederajat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat, formasi kebutuhan CPNS 2023 di lingkungan BIN berjumlah 1000 posisi dengan unit penempatan yang berbeda.
Unit penempatan tersebut tentunya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing jabatan yang dibutuhkan BIN dengan kualifikasi yang berbeda pada setiap jabatan yang dibutuhkan.
Bagi yang ingin masuk menjadi bagian dari Badan Intelijen Negara, alangkah lebih baiknya memahami kriteria, syarat dan tahapan seleksi CPNS BIN 2023.
Berikut kriteria pelamar, tahapan seleksi dan lokasi seleksi penerimaan CPNS BIN 2023, dikutip dari Ayo Jakarta.com.
Persyaratan umum:
- Usia 18 hingga 35 tahun
- Belum pernah menikah
- Syarat IPK, lulusan PTN minimal IPK 3.00 dan lulusan PTS minimal IPK 3.30
- Syarat SKCK dan Bebas Narkoba dibutuhkan di awal saat pendaftaran
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
- Toleransi mata tidak buta warna baik total maupun parsial, jika minus maksimal +/- 1
Persyaratan khusus:
- Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan