PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Direktur Eksekutif Riau Resources Watch (RRW), M Nasir Day SH MH, mengecam pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, yang dikutip beberapa media, Selasa (2/5/2023).
"Bahasa SF bukan pencerminan seorang Pejabat Tinggi Madya yang juga notabene selaku TAPD. Mestinya Inspektorat yang berbicara itu. Melihat pernyataannya itu, kami menilai Sekda sudah sama dengan LSM, bak menepuk air di dulang," tegas Nasir Day, Rabu (3/5/2023).
Nasir juga menilai, melihat sepak terjang SF Hariyanto belakangan ini yang seakan tak henti membikin gaduh, sudah bak ibarat duri dalam daging bagi Pemprov Riau.
"Saya sudah lama memperhatikan, bisa jadi dari pernyataan dia kemarin, TO-nya nama-nama yang mencuat pada sidang PTUN, Kepala Biro, anak Gubri, dan Kabid CK (informan )Tenaga Ahli Palsu? Apakah sebagaimana Syafri Yafis (ex Kabid CK) berhasil 'disekolahkannya'?," sergahnya.
Berdasarkan catatan Nasir Day, sejak SF Hariyanto dilantik tahun 2021, dunia konstruksi di Riau tidak kondusif lagi.
Nasir Day yang memang sudah malang melintang di dunia usaha khususnya di Riau itu juga lantas mengingatkan Gubernur Riau Syamsuar untuk berhati-hati dengan manuver mantan Inspektur Kementerian PUPR itu.
"Hati-hati aja Pak Gub, jangan terjadi seperti Pak Annas Makmun," kata mantan Ketua Umum LPJKD Riau ini.
Mencermati pernyataan SF Hariyanto di media tersebut, Nasir Day juga menyatakan mendorong aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dan mengambil keterangan dari yang bersangkutan tentang apa yang ia ungkapkan ke publik.
"Kami justru mendorong agar APH segera periksa SF Hariyanto, sebab yang bersangkutan dalam pernyataannya di media sudah menyatakan bahwa dia tahu telah terjadi perbuatan melawan hukum. Kita juga minta yang bersangkutan segera mengajukan diri sebagai Justice Colaborator (JC) untuk mengungkapkan yang terjadi di lingkungan Pemprov Riau tersebut," kata Nasir Day.
Sebab jika tidak, lanjut Nasir Day, patut diduga SF Hariyanto sebagai aparatur sipil negara berpangkat paling tinggi di jajaran Pemprov Riau telah menyebarkan kabar bohong.
"Tentu kalau menyebarkan kabar bohong, jelas itu diatur dalam peraturan perundang undangan sebagai tindakan pidana. Makanya kita dorong aparat penegak hukum untuk segera memeriksa SF Hariyanto," pungkas Nasir Day.
Sementara itu, sebagaimana dilansir cakaplah.com edisi 2 Mei 2023, SF Hariyanto menyatakan tidak selesainya proyek enam unit payung elektrik Masjid Raya Annur Provinsi Riau diduga bermasalah sejak awal tender dimulai.
"Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya diduga palsu semua," kata SF Hariyanto dalam berita itu.
Tak hanya itu, diberitakan hallo Riau.com edisi Selasa (2/5/2023), SF Hariyanto mengaku dapat laporan soal dugaan adanya masalah di Diskes Riau terkait dana stunting.
"Dinas kesehatan, itu saya dapat laporan juga itu. Dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten/kota. Dua yang melapor tak diberikan. Itu sudah sampai ke sana, Pak. Tinggal menunggu waktu saja," kata SF Hariyanto sebagaimana diberitakan media tersebut.