Ia mengatakan, tim teknologi informasi Promedia masih melakukan analisis terhadap data serangan, termasuk pola trafik, sumber permintaan, serta jejak digital yang ditinggalkan.
Tidak Akan Mundur Menjaga Kebebasan Pers
Promedia Group memastikan serangan siber tersebut tidak akan menghentikan aktivitas jurnalistik media-media dalam ekosistemnya.
Agus menilai, keberadaan media sebagai penyampai informasi publik harus tetap dilindungi dari berbagai bentuk tekanan, termasuk intimidasi melalui serangan digital.
"Kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi tidak boleh dikalahkan oleh upaya intimidasi dalam bentuk apa pun," ujar Agus.
Ia berharap seluruh pihak menghormati mekanisme hukum dan aturan pers yang berlaku apabila terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan.
"Perbedaan pendapat terhadap sebuah pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, bukan dengan membungkam media melalui serangan siber," kata Agus. ***