Eks Pimpinan BPK Lupa Pernah Menerima Samin Tan dan M Suryo di Rumah Jabatan

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Kamis, 21 Mei 2026 | 19:52 WIB
Eks Pimpinan BPK Hendra Susanto Lupa Pernah Menerima Samin Tan dan M Suryo di Rumah Jabatan.
Eks Pimpinan BPK Hendra Susanto Lupa Pernah Menerima Samin Tan dan M Suryo di Rumah Jabatan.

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Dugaan praktik makelar proyek di lingkungan Pertamina dan SKK Migas yang disebut-sebut menjual nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terus menjadi sorotan.

Isu tersebut kini menyeret nama mantan Wakil Ketua BPK RI, Hendra Susanto.

Hendra mengaku lupa pernah menerima pengusaha tambang Samin Tan dan pengusaha rokok Muhammad Suryo di rumah jabatan Wakil Ketua BPK RI pada 20 Agustus 2024.

Dikonfirmasi Riau Satu melalui pesan WhatsApp, pada Kamis sore, 21 Mei 2026, Hendra menyampaikan tidak mengingat pertemuan tersebut.

“Waduh mohon maaf bang, saya lupa,” kata Hendra Susanto, yang sekarang menjabat Direktur Keuangan Perum Bulog itu.  

Informasi yang diperoleh Riau Satu menyebutkan, pertemuan itu berlangsung di rumah jabatan Wakil Ketua BPK RI di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, seusai salat magrib.

Sumber yang mengetahui pertemuan tersebut bahkan mengaku masih mengingat detail pakaian yang dikenakan kedua tamu saat datang.

Menurut sumber itu, Samin Tan mengenakan kemeja lengan panjang dipadukan dengan celana jins warna dongker dan sepatu kets hitam.

Sementara Muhammad Suryo disebut memakai kemeja hitam lengan pendek, jins biru, dan sepatu kets putih.

Diduga pertemuan antara Samin Tan dengan M Suryo dan Hendra Susanto terkait beroperasinya tambang ilegal PT AKT di Kalimantan Tengah yang telah merugikan negara sekitar Rp7 triliun, dan Samin Tan telah jadi tersangka dan ditahan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung.

BERITA TERKAIT:

https://www.riausatu.com/hukum/42917113232/geruduk-kejagung-massa-minta-tiga-aktor-besar-kasus-samin-tan-diungkap

Sorotan terhadap dugaan praktik jual nama pejabat BPK RI menguat setelah aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta Menggugat (GMHJM) di depan Gedung BPK RI, Kamis siang, 21 Mei 2026.

Dalam aksi itu, massa turut menyinggung nama Gita Natalius terkait dugaan praktik pengondisian proyek dan laporan keuangan.

Terpisah, anggota VII BPK RI, Slamet Edy Purnomo, mengaku telah mengingatkan direksi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) beserta anak usahanya agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku dekat dengan pimpinan BPK RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X